Operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker di perempatan Cipasung. (Foto : Tasikmalayakab.go.id)
Hallotasik.com, Singaparna - Polres Tasikmalaya bersama TNI, Dishub Kab Tasikmalaya dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di perempatan Cipasung, Selasa (15/9/2020).
Operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (tsk)